SURABAYA - Lima perusahaan di sepanjang bantaran Kali Surabaya diindikasikan masih membuang limbahnya ke Kali Surabaya secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu.
Lima perusahaan yang ketahuan membuang limbahnya ke sungai itu adalah itu adalah PT SAK, PT Miwon, PT Sarimas Permai, UD Sumber Agung, dan pabrik karet gelang di Kedurus.
“Kelima sampel temuan dari hasil identifikasi ini akan kami ujikan di laboratorium Perum Jasa Tirta I. Hasilnya akan kami kirim ke seluruh tim gabungan, antara lain BLH Jatim, Dinas PU Pengairan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Koordinator Tim Patroli Gabungan, Imam Rochani, Senin (29//11/2010).
Dengan pemberitahuan itu, dia berharap ada pembinaan yang lebih baik lagi bagi kelima industri. Sedangkan Sumber Agung yang kini berkas perkaranya telah P21, hasil sampel ini bisa menjadi tambahan bukti untuk memberatkan tuntutan jika memang masih melebihi kapasitas baku mutu sesuai standar.
Menurut Imam, proses identifikasi ini tak menekankan pada unsur penegakan hukum. “Ini hanya identifikasi untuk memantau perkembangan industri yang kerap membuang limbah ke sungai. Untuk penegakan hukum akan dilakukan setelahnya,” tuturnya.








